Rabu, 03 Oktober 2018

Ayo Gadai Bpk Motor Untuk Pinjaman Cepat

Gadai Bpkb Motor

Bila sedang membutuhkan dana cepat dan bersifat urgent, gadai bpkb motor lah jawabannya. Salah satu kelebihan produk kredit ini adalah kecepatan proses dan pencairannya. Dana yang dibutuhkan bisa dicairkan hanya dalam satu hari bahkan ada finance yang menjanjikan pencairan hanya dalam 30 menit saja.
pinjaman dana tunai gadai bpkb motor cepat

Jadikan jaminan bpkb motor sebagai jalan untuk mendapatkan kredit pinjaman dana tunai cepat dan mudah

Adalah wom finance yang memiliki product pinjaman bpkb motor dangan waktu pencairan 30 menit. Product ini dinamakan motorku 30 menit cair. Kredit cair cepat ini untuk motor nama sendiri dengan status kepemilikan rumah milik sendiri atau keluarga. Lalu bagaimana dengan motor belum nama sendiri dan status rumah sewa atau kontrak?

Dengan kondisi seperti diatas, tetap bisa menjadi nasabah wom finance atau mengajukan pinjaman namun tidak bisa menggunakan produk 30 menit cair. Pencairan nya dengan waktu normal yaitu satu hari pencairan. Bagaimana dengan proses di Finance lain?

Umumnya setiap pengajuan pinjaman dengan jaminan bpkb motor harus melengkapi persyaratan sebelumnya, dengan terlebih dahulu team marketing akan mengambil persyaratan tersebut dari calon nasabah. Setelah persyaratan lengkap akan langsung di verifikasi data dan kemudian pencairan, rangkaian proses ini memakan waktu kurang lebih satu hari. Dan proses ini umum dilakukan hampir disemua finance atau leasing.

Bagaimana cara pengajuan pinjaman kredit bpkb motor tersebut, naahhh ini yang paling mudah, Pengajuannya hanya cukup melalui sms atau whatsapp di nomor 081290819897 dengan format sebagai berikut:

Silahkan Ketik :
Nama :
Alamat :
Nomor Telpon
Nomor Whatsapp
Merk/ Type/ Tahun Kendaraan :

Untuk persyaratan Pinjaman bpkb motor ini adalah :
- Foto copy Ktp
- Foto Copy kartu keluarga
- Foto copy Rek listrik rumah/ Domisili rt ( jika rumah kontrak)
- Foto copy Slip gaji / keterangan kerja (jika karyawan) / Bukti usaha/ ketrangan usaha ( jika wira usaha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar